You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasatpol PP Tinjau Pelaksanaan Ok Prend di Danau Sunter
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

OK Prend di Kawasan Danau Sunter Temukan 134 Pelanggaran

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Provinsi DKI Jakarta melakukan Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Di siplin menggunakan masker 

Pelaksanaan Ok Prend dalam rangka optimalisasi pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 tersebut mendapati 134 pelanggar. Rinciannya, 104 pelanggar dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas atau tempat umum, dan 32 pelanggar dikenakan denda administratif.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pelaksanaan Ok Prend dilakukan secara acak di lokasi-lokasi dengan tingkat pelanggaran penggunaan masker cukup tinggi.

Tak Pakai Masker, 60 Warga Rawa Buaya Ditindak

"Kami melihat di kawasan Danau Sunter ini menjadi salah satu sasaran untuk dilakukan operasi karena menjadi tempat aktivitas warga," ujarnya, Kamis (30/7).

Arifin menjelaskan, pelaksanaan Ok Prend menyasar pejalan kaki, pengendara mobil dan motor. Adapun total denda administratif terkumpul sebesar Rp 5,1 juta yang disetor ke kas daerah melalui Bank DKI.

"Pengawasan ini akan terus kita lakukan karena tujuan kami supaya warga mematuhi dan disiplin menggunakan masker ketika mereka keluar dari rumah," terangnya.

Arifin menuturkan, pengenaan sanksi bukan hanya berlaku bagi warga yang tidak membawa masker, tapi warga yang membawa masker namun tidak digunakan atau sekadar digantungkan di leher dan dagu.

"Operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan seluruh warga agar menggunakan masker dengan benar dalam rangka mencegah penularan COVID-19 yang masih menjadi ancaman bagi warga. Siapa saja yang melanggar akan ditindak dan diberikan sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati